![]() |
Ilustrasi ptequityworld.wordpress.com |
Tidak jera-jeranya para pengedaran narkotika jenis ganja di Indonesia tidak luput dari itu Polres Pemko Bukittinggi berhasil meringkus para terduga kurir ganja kering seberat 25 kg asal Mandailing Natal Sumatera Utara dini hari tadi, Senin (15/3).
Dari penagkapan tersebut Polres Bukittinggi menagkap 3 orang pemuda yang terduga kurir di pinggiran Jalan Lintas Sumatera Bukittinggi-Medan di Nagari Gaduik,Agam.
Berdasarkan kutipan katasumbar.com AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan benar pukul 03.00 dini hari tadi tim Opsnal berhasil menggagalkan peredaran 25 paket besar ganja, Senin 15 Maret 2021.
Kapolres pun mengatakan proses penangkapan berawal bahwa ada informasi yang menyebutkan akan ada terjadi transaksi ganja dalam jumlah besar di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Dari informasi tersebut lantas Tim Opsnal langsung bergerak dan membagi tim menjadi 3 yang terdiri dari tim untuk menyisir dan mengintai sasaran dengan menggunakan mobil berplat luar daerah di lokasi selama 8 jam.
Kemudian kapolres mengatakan datang minibus yang diduga membawa ganja , namun pada saat itu juga mobil tersebut hendak putar balik, dengan ligatnya Tim langsung mencegat dan menggeledah.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan sebanyak 25 paket ganja kering siap edar yang terbungkus plastik warna coklat yang kemudian 3 orang yang diduga kurir tidak dapat mengelak yakni I (20), RN (18) dan EHL (23).
Dari hasil keterangan ke 3 pelaku teresebut , barang bukti yang ditemukan memang akan ditujukan untuk seseorang di Bukittinggi dan mendaptkan upah untuk masing-masing sebesar 4 juta rupiah.
Untuk hukuman kepada ke 3 pelaku tersebut mereka terjerat hukuman antara 5 hingga 20 tahun penjara.