HOT!!

6/recent/ticker-posts

Pelaku Pengeroyokan Diteriaki Maling Diciduk Pihak Berwenang

Pelaku Pengeroyokan Diteriaki Maling Diciduk Pihak Berwenang
Ilustrasi metro.co.uk

Usai viral dimedia sosial perihal diteriaki maling beberapa waktu silam , kemudian pihak kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka yang merenggut nyawa di Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). 

Dari empat orang tersangka tersebut, 2 JK(18) dan MR (18) yang berstatus anak dibawah umur sehingga akan berhadapan dengan hukum dan duanya lagi JE (27) dan Ag (19).

Dikutip dari halaman langgam.id Kapolsek 2×11 Enam Lingkung, Nazirwan mengatakan dua orang sudah ditetapkan tersangka yaitu JE dan Ag serta sudah dikeluarkan sprin penahan.

Baca Juga Sedang Hangat Video Mesum Sejoli Terang-Terangan di Kawasan Ruko

Sejalan dengan diatas dua orang lainnya yang berstatus dibawah umur berhadapan dengan hukum masih dilakukan gelar perkara , dan jika kasus dipercepat 2 orang tersebut tetap akan di tahan di dalam sel khusus.

Selanjutnya kasus yang berhubungan dengan anak dibawah umur akan sedang melakukan gelar perkara , kalau seandainya cepat selesai maka proses penahanan tetap akan dilakukan.

Tambah Nazirwan , untuk penanganan kasus ini pihaknya sangat berhati-hati menanganinya, sebab tersangka merupakan anak dibawah umur meski begitu kalau tidak hati-hati nanti akan dikenakan HAM.

Kasus pengeroyokan tersebut korban yang bernama Riki Ari Nofrizal dinyatakan meninggal dunia dan korban yang bernama Syahril sedaang di rawat dengan kondisi kritis.

Baca Juga Ditemukan Seorang Meninggal Dunia Tegantung di Dahan Pohon Jeruk Nipis , Agam Sumatera Barat

Kemudian berdasarkan video yang beredar kedua korban pengeroyokan tampak mengalami luka di sekujut tubuhnya dan juga posisi korban masuk ke dalam parit dengan bercucuran darah.

[Sumber : langgam.id https://langgam.id/4-orang-jadi-tersangka-pengeroyokan-maut-di-padang-pariaman-2-anak-bawah-umur/]