HOT!!

6/recent/ticker-posts

Menimbang Resiko Penularan Covid-19 Pemerintah Resmi Larang Untuk Mudik Lebaran 2021

Menimbang Resiko Penularan Covid-19 Pemerintah Resmi Larang Melaksanakan Mudik Lebaran 2021
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Instagram @muhadjir_effendy

Harapan lebaran di tahun 2021 di kampung halaman sirna dengan resminya pemerintah melarang seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran di tahun 2021.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan mengenai resiko penularan Covid-19 di Indonesia, karena kasus Covid-19 di Indonesia masih ada yang positif Covid-19 hingga sekarang. Kemudian ditambah lagi dengan angka penularan dan kematian akibat Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy lewat laman cnn.indonesia.

Dikutip dari CNNIndonesia "Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3). Lebih lanjut peraturan yang akan ditegakkan akan resmi diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementrian Perhubungan.

"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," kata Muhadjir.

Kebijakan mengenai larangan mudik lebaran ditahun 202 ini menurut Muhadjir diambil berdasarkan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021 kemaren. "Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat."

Ia juga mengatakan, akan mempersiapkan seluruh kementerian dan lembaga untuk mengkomunikasikan pada publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini. "Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya. 

Bahkan sampai sekarang Presiden Joko Widodo juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan Covid-19. Walaupun sampai sekarang kasus Covid-19 mengalami penurunan angka harian positif Covid-19 , semua pihak yang ada tetap waspada terhadap penularan virus ini.

Dengan turunnya angka penularan harian tersebut jangan sampai jajaran kepala daerah dan pemerintah lengah , karena resiko penularan Covid-19 masih ada di Indonesia.

[ Sumber : CNNIndonesia https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210326111119-20-622368/pemerintah-resmi-larang-mudik-lebaran-2021 ]