![]() |
Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si., Datuak Batuah |
Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si., Datuak Batuah yang seperti kita ketahui membidangi urusan dalam negeri sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Guspardi Gaus sendiri memberikan apresiasinya dan mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah menjadi Daerah Istemewa Minangkabau (DIM).
Sejalan dengan itu Guspardi mengatakan bahkan sudah diselesaikan naskah akademik untuk perubahan tersebut oleh tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istemewa Minangkabau (BP2DIM).
Dikutip dari halaman nasional.tempo.co Guspardi memberikan keterangannya "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," di Jakarta,Kamis (11/3).
Untuk pengkajian lebih dalam Guspardi juga meminta agar tim yang terlibat dalam pembentukan DIM melibatkan juga unsur dan tokoh masyarakat supaya memiliki kesamaan pandang pada perubahan nama tersebut.
Baca Juga Penemu Yang Akan Menyesal Setelah Membuat Inovasi Yang Dia Ciptakan
Sejalan dengan uraian di atas ia juga mengatakan bahwa Komisi II memang sedang mengkaji revisi undang-undang dari beberapa provinsi di Nusantara.
Dalam landasan tersebut ia mengatakan ada beberapa poin yang sudah tidak cocok dengan perkembang zaman dimasa sekarang yang salah satunya UU pembengtukan Provinsi Sumbar yang didasarkan pada RIS 1958.
Bukan hanya Provinsi Sumbar saja ada juga beberapa Provinsi di Indonesia yang tidak sejalan diantaranya Sulawesi,Kalimantan,Nusa Tenggara Barat (NTB),Nusa Tenggara Timur (NTT) dan juga Bali.
"Sebetulnya Sumbar jauh lebih prioritas jika dibandingkan dengan provinsi lain. Karena Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal, kemudian kekhasan adatnya itu berkelindan dengan agama," katanya dari kutipan nasional.tempo.co
Kemudian untuk kelanjutannya Guspardi Gaus sebagai Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumbar dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan saran untuk tim yang terlibat dalam perubahan nama ini untuk mengkaji lebih dalam dalam segala aspek.
[sumber : nasional.tempo.co https://nasional.tempo.co/read/1441180/anggota-dpr-ini-setuju-sumatera-barat-ganti-nama-daerah-istimewa-minangkabau]