![]() |
Ilustrasi nbcnewyork.com |
Pada Selasa malam anggota polisi melakukan penangkapan pada anak muda kota Padang saat melakukan aktivitas pesta narkoba jenis sabu, Selasa (09/03) .
Dikutip dari laman langgam.id polisi mendapat laporan bahwa rumah yang dipakai pemuda tersebut sering dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba.
Ungkap AKP Ridwan Kapolsek Padang Selatan pada wartawan " 4 orang tersangka yang berinisial R,BS,KU dan AB didalan rumah sedang asyik memakai narkoba jenis sabu" Rabu,(10/03).
Ketikan penangkapan berlangsung polisi menemukan sejumlah barang bukti dan sabu yang digunakan oleh pemuda saat pesta narkoba tersebut.
Tambahnya “Pada saat dilakukan penangkapan di rumah tersebut, empat orang tersangka sedang pesta sabu dengan cara bergantian mengkonsumsi sabu,”
Lalu keempat tersangka tersebut dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk pemeriksaan lebib lanjut , dari perbuatan mereka tersebut tersangka dijerat pasal 114 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
[Sumber : langgam.id https://langgam.id/4-pria-di-padang-selatan-ditangkap-saat-pesta-sabu/]