HOT!!

6/recent/ticker-posts

Siap-Siap Iuran BPJS kembali naik, Berikut Iuran Terbaru BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan Logo

BPJS Kesehatan dikabarkan tahun ini akan naik, kemungkinan kenaikan ini disebabkan karena adanya pengurangan subsisi oleh pemerintah.
Untuk iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini tidak mengalami kenaikan signifikan.

Pada kelas III Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk pembayaran Iuran BPJS Kesehatan saat ini mengalami kenaikan menjadi Rp.35.000/bulanya.

Yang awalnya pembayaran iuran ini dengan angka Rp.25.000/bulan.

Aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan diperkuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Pada Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP adalah Rp42.000, dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000, maka peserta membayar iuran Rp35.000 per bulan atau naik Rp9.500 dari sebelumnya. Sebelumnya, masyarakat hanya harus membayar Rp25.500.

Hal ini dilakukan pemerintah pada pengurangan bantuan iuran ini dilakukan dengan rangka untuk menyesuaikan kebijakan terkait APBN Tahun 2021.