![]() |
Ilustrasi : Istock |
Padang Pariaman Sumatera Barat saat ini dihebohkan dengan predator seksual, seorang kakek berumur 53 tahun yang telah melakukan aksi bejadnya dengan melakukan pelecehan seksual kepada lebih 30 anak laki-laki dibawah umur.
Pelaku melancarkan aksinya kepada remaja berumur 13 sampai 15 tahun kasus ini sendiri terungkap setelah salah seorang korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan kepada polisi.
Baca Juga :
- Kasus Pencabulan Murid di Kamang Magek,Polisi Amankan Oknum Guru
- Microphone Anggota DPR Dimatikan Disaat Menyampaikan Protes Terkait SKB Tiga Menteri
- Siswa Kota Bukittinggi Berkelahi Hingga Tewas Diduga Rebutan Wanita
Tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini yang dilakukan pria tua yang sudah berumur 53 tahun terjadi di Kasang, Padang Pariaman, Sumatera Barat. tindak pencabulan terjadi terhadap korban berada dilokasi pemancingan.
Sebelum melancarkan aksinya pelaku memaksa korban meminum minuman keras jenis tuak, setelah korban tidak sadarkan diri karena efek minuman keras tersebut baru pelaku melancarkan aksinya dengan menyodomi korban.
Korban sempat terbangun dan berusaha untuk melawan hal tersebut namun karena kalah tenaga pelaku tetap melancarkan aksi bejadnya.
Baca Juga : Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumbar Dipercepat Besok, Presiden Akan Melantik Di Istana
Apa yang terjadi kepada anaknya yang sudah dilecehkan oleh aksi menyimpang pria tua tersebut, orang tua korban geram dan langsung membuat laporan. Polisi saat ini sudah menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut ke Polres Padang Pariaman.
Polisi saat ini sedang mendalami kasus tersebut demi menguak apakah korban ada korban lain, saat ini menurut menyelidikan polisi ada sekitar 30 korban yang sudah dilecehkan oleh pelaku.