Perkebangan penyebaraan virus covid19 di tengah masyarakat saat ini belum bisa di bendung, berbagai keputusan pembatasan perskala juga dilakukan dengan tujuan agar dapat meredam penyebaran tersebut. pemerintah DKI Jakarta akan memperpanjang masa PSBB nya lagi yang akan dimulai dari hari senin tanggal 8 februari 2021 sampai tanggal 22 februari 2021.
Pembatasan sosial berskala besar ini akan di terapkan selama dua minggu hal ini sesuai yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pembatasan sosial berskala besar yang diperpanjang ini sudah sesuai dengan intruksi mentri dalam negri nomor 3 tahun 2021 untuk meredam perkembangan virus covid 19 dan juga Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang di terapkan di derah DKI Jakarta sudah di lakukan terlebih dahulu .
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan bahwasanya dalam masa PSBB segala tindakan kegitan protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara bersama seluruh masyarakat.
kegiatan protol kesehatan juga harus selalu dilakukan, tidak hanya di waktu hari libur atau malam hari saja karena virus covid19 tidak mengenal waktu dan tempat setiap masyarakat bisa saja tertular virus melaui orang yang mereka temui.
PSBB sekarang akan sedikit berbeda dari sebelumnya, usaha kuliner yang sebelumnya hanya diboleh melayani konsumen di tempat sebanyak 25% saja, pada aturan sekarang pelaku usaha kuliner sudah boleh menyediakan sebanyak 50% . waktu jam operasinal juga ditambah yang awalnya hanya boleh buka sampai jam 20.00 sekrang di perbolehkan buka sampai jam 21.00.
Sumber artikel: kompas.com