Dalam rapat Paripurna DPR di gedung MPR/DPR di Senayan yang dilakukan pada hari rabu 10 februari kemaren menyisakan suatu persoalan yang saat ini menjadi heboh, insiden mematikan microphone yang dimatikan oleh ketua dan wakil DPR kembali terulang lagi seperti yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu dalam rapat yang membahas RUU Cipta Kerja pada waktu itu anggota DPR dari partai Demokrat Benny K Harman disaat menyampaikan kritikannya dalam rapat tersebut mengenai UU Omnibus Law, microphone Benny tersebut dimatikan oleh ketua DPR disaat sedang menyampaikan kritikannya.
Kali ini hal serupa juga terjadi kepada anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional, perwakilan PAN Guspardi Gaus yang merupakan dapil Sumbar tersebut disaat menyampaikan kritikannya terkait surat keputusan bersama yang di keluarkan tiga Menteri mengenai pencabutan aturan sekolah yang mewajibkan atau melarang serangan dengan atribut dengan kekhususan beragama.
Disaat anggota DPR dari partai PAN tersebut sedang menyampikan sikap keberatannya mengenai surat keputusan besama yang mana dikeluarkan oleh tiga Kementerian, kementerian Agama, Kementerian pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dilatar belakangi dari kasus yang terjadi di SMK 2 Padang Sumatera Barat, dimana seorang siswi merasa keberatan memakai jilbab yang sudah menjadi aturan disekolah tersebut.
Guspardi Gaus menilai surat Surat Keputusan Bersama tiga Mentri tersebut sangat berlebihan dalam menyikapi kasus yang terjadi di kota Padang,Sumatera Barat tersebut dan menyampaikan Surat keputusan Besama tersebut bertentangan dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, yang mana dalam UUD tersebut negara memberikan kebebasan kepada warga negaranya dalam menjalankan agamanya,\
Disaat sedang menyampaikan protes terkait surat keputusan bersama tersebut microphone Guspardi Gaus dimatikan, padahal beliau belum selesai menyampikan kritikannya terhadap kasus tersebut. Hal ini menjadi viral dimedia sosial setelah vidio mematikan micophone tersebut tersebar dan menjadi perbincangan bagi warga media sosial.
Sumber artikel https://www.jawapos.com/