HOT!!

6/recent/ticker-posts

Kasus Pencabulan Murid di Kamang Magek,Polisi Amankan Oknum Guru


Kasus Pencabulan Murid di Kamang Magek,Polisi Amankan Oknum Guru
Ilustrasi road2collage.com


Baru baru ini telah terjadi kasus pencabulan kepada murid yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru sekolah dasar di Kamang Magek, Kab. Agam yang dilaporkan oleh murid laki-lakinya.
Diambil dari akun instagram Team Elang Bukittinggi oknum guru ini berinisial Z (59) yang merupakan seorang Guru Sekolah Dasar di Kamang Magek.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K, M.H melalui Kasat Reskim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution,Sik menyebutkan laporan dua orang Korban dari pencabulan ini dilakukan oleh seorang oknum Guru  sudah diterima oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, oknum guru ini sudah lama melakukan pencabulan sejak tahun 2013 lalu , berawal korban berada dibangku sekolah dasar saat kelas 4 sampai korban sekarang berada dibangku Sekolah Menengah Pertama dan terhadap satu korban yang lainnya hanya satu kali.Berdasarkan hal tersebut kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut pada pelaku pencabulan.

Awalnya korban di iming-imingi dengan uang jajan yang kemudian pelaku melancarkan aksinya di rumah dinas SDN tempat pelaku bekerja sebagai guru bukan hanya itu saja untuk mengulanginya pelaku menghubungi korban via telpon lalu dijemput.

Dari hal tersebut warga setempat mulai mencurigai perilaku pelaku yang sering membawa korban , ketua pumuda setempat yang memberikan kesaksian kepada pihak kepolisan berdasarkan pengakuan korban yang dilakukan oleh oknum guru ini.

Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu,13 Februari 2021 kemaren yang dari perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan pasal yang membahas perlindungan anak.


[Sumber: Instagram @teamelangbkt]