HOT!!

6/recent/ticker-posts

Update ! Kasus Siswi SMKN 2 Padang Komnas HAM Panggil Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi

Ilustrasi Fb @Eilanu Hia
Dari kasus terkait siswi nonmuslim yang di suruh memakai jilbab di kota Padang Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat memanggil pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi .

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM Sumatera Barat sudah memberikan surat undangan.

Di kutip dari CNNIndonesia.com "Hari Senin besok (28/1) akan ada pertemuan bareng, Komnas HAM, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk membahas persoalan ini," Sabtu (23/1).

Pertemuan itu sengaja dilakukan untuk mencari solusi dan menyusun langkah agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Beka mengatakan kasus tersebut sudah dipantau oleh Komnas HAM sejak viral dibicarakan publik. Ia pun mengatakan Kantor Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut. peristiwa tersebut mengindikasikan adanya pemaksaan ekspresi kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata Beka.

Dari hal tersebut ini merupakan tindakan memaksa kepada siswi SMK N 2 Padang untuk memakai jilbab sudah bertentangan dengan prinsip HAM dan hal ini juga melanggar amanat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

Kasus ini menjadi hangat dari perbincangan publik dan media sosial lewat unggahan Elianu pasal rekaman pertemuan dengan pihak sekolah. Karena hal itu Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak terkait.

Dari hal ini Pemprov Sumatera Barat tidak ada membuat aturan terkait mewajibkan siswi nonmuslum untuk berpakaian muslim di sekolah. Untuk saat sekarang Dinas Pendidikan Sumbar mulai menurunkan tim investigasi ke SMKN 2 Padang, maka jika menemukan penyimpangan akan ditindaklanjuti.



[Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210123123341-20-597492/komnas-ham-usut-kasus-siswi-disuruh-berjilbab-di-sumbar ]