Bantuan tersebutdengan perbaikannya oleh pemerintah pusat dengan dana bantuan hingga Rp50 juta. Namun, entah kenapa ucapan Presiden Jokowi ini dicibir oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Hal itu terjadi sebelum gempa Sulbar, karena korban gempa Lombok dua tahun lalu juga diberi janji serupa.Presiden Jokowi sempat menjanjikan uang perbaikan rumah senilai Rp50 juta kepada korban gempa Lombok saat berkunjung ke Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin 30 Juli 2018.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani mengklaim telah mengucurkan dana hingga triliunan
rupiah untuk korban gempa Lombok. Akan tetapi, tampaknya bantuan itu
belum semuanya sampai kepada korban gempa Lombok.
Masalah janji bantuan perbaikan rumah korban gempa Lombok ini menjadi perhatian Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Berikut Twitt dari Hnurwahid pada tanggal 20 Januari 2021.
Sumber :
- Tulisan : https://news.beritaislam.org/2021/01/jokowi-janji-beri-rp50-juta-pada-korban.html
- Gambar : Twitter @hnurwahid