![]() |
Ilustrasi Twitter.com |
Ranah Minang di hebohkan juga kasus dengan tertangkapnya pasangan pasutri di Kota Bukittinggi. Mereka di tangkap perihal melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis,yang dilakukan dirumah mereka. Motifnya si istri pelaku berperan sebagai yang mendantangkan korban dan yang melakukan si suaminya sendiri.
Berdasarkan kutipan harianhaluan.com Karena hal tersebut, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar angkat bicara M Sayuti Datuak Rajo Panghulu saat diwawancarai Harianhaluan.com, Senin (25/1/2021) mengatakan kejadian tersebut sungguh memalukan dan tidak pernah terjadi di Minangkabau.
"Itu sangat sangat memalukan sekali, karena tidak pernah terjadi di Minangkabau sebelumnya. Sangat terkejut saya mendengar kabar itu, ditambah lagi dibantu istrinya. Ada-ada saja," katanya.
Alasan istri tersangka menolong mendatangkan korban ke rumah lantaran takut diceraikan. M Sayuti Datuak Rajo Panghulu pun sangat menyayangkan tindakan dari sang istri. Menurutnya, sebagai seorang istri jika suami sudah melenceng dari ajaran agama Islam seharusnya diingatkan.
"Harus diingatkan jangan malah membantu. Kalau memang ingin diceraikan ya sudah tinggalkan saja," lanjutnya.
Kata dia, tindakan tersebut memang harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain dihukum secara negara, pelaku juga harus dihukum secara adat. Karena tindakan yang memalukan tersebut.
Dari kejadian ini sangat mencoreng nama baik Minangkabau dan sangat bertentangan dengan Falsafah Minangkabau yakni adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah.
Baca Juga : Update ! Kasus Siswi SMKN 2 Padang Komnas HAM Panggil Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi
[ Sumber : https://www.harianhaluan.com/news/detail/119501/suami-istri-di-bukittinggi-perkosa-gadis-lkaam-sumbar-sungguh-memalukan ]