HOT!!

6/recent/ticker-posts

Polisi Menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) Sebagai Tersangka

Polisi Menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS)  Sebagai Tersangka
Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Metro Jaya dalam kasus dugaan pelangaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anaknya  yang bernama Syarifah Najwa Shihab beberapa waktu lalu. Pernikahan yang di adakan di tempat tinggal yang akrab disapa dengan Habib Rizieq tersebut yang di adakan pada 14 November bulan lalu ini berbuntu panjang, adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan disaat Pandemi Covid-19 ini menyeret Ketua FPI tersebut berserta dengan lima orang lainnya.

Kombes Yusri Yunus yang menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwasanya pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa atau juga penangkapan terhadap Muhammad Rizieq Shihab setelah ketua FPI tersebut dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Setelah sebelumnya kepolisian sudah melakukan pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa Habib Rizieq telah dua kali mangkir dari pemangillan pemeriksaan penyidikan yang di lakukan kepolisian metro jaya. 

Habib Rizieq Shihab selaku penyelengara acara di nyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan bersama dengan lima orang lainnya yaitu Haris Ubaidillah selaku Ketua panitian yang bertangung jawab dalam acara, ali Bin Alwi Alatas sebagai sektretaris panitian acara, Maman Suryadi yang meruapakan penanggung jawab keamanan dalam acara pernikahan, Habib Idrus yang bertanggung jawab sebgai Kepala Seksi Acara dan Shabri Lubis selaku penanggung jawab dalam acara pernikahan.

Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka belum menyatakan sikap resminya, pengacara yang di tunjuk oleh FPI yaitu Aziz Yanuar menyampaikan bahwa pihak FPI saat ini masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum FPI terkait langkah yang akan di tempuh. Aziz Yanuar juga menyampikan bahwasanya terkait penetapan Muhammad Rizieq Shihab dan kelima tersangka lainya pihaknya belum mendapatkan panggilan secara resmi.