Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang saat ini menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini masih dilakukan penyeledikan mendalam di Polda Metro Jaya, ketua FPI tersebut tersandung kasus pelanggaran protokol kesehatan setelah menyelenggarakan acara pernikahan anaknya dan mengumpulkan massa yang banyak pada masa pandemi Covid 19 saat ini.
Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ini di tetapkan ssebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan lima orang lainya yang termasuk panitia acara pernikahan anak habib rizieq, pemeriksaat yang dilakukan kepada habib rizieq dan lima orang lainnya yang di anggap bertanggung jawab dalam pelanggaran protokol kesehan yang terjadi di petamburan tersebut berlangsung kurang lebih selama 12 jam dan setelah dilakukan pemeriksaan pada malam hari ketua FPI tersebut keluar ruang pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab (HRS) keluar ruangan dengan tanggan di borgol dan menggunakan rompi.
Tim kuasa hukum dari pihak Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah hukum dengan mengajukan permohonan pra peradilan salah satu poinnya langkah yang di ambil. Pra peradilan sendiri akan di ajukan ke pengadilan negeri jakarta selatan agar Habib Rizieq Shihab bisa keluar dari penetapa tersangka, penangkapan serta penahanan dan juga tim kuasa hukum habib rizieq berupaya melakukan permohonan penangguhan penahan kepada Polda Metro Jaya.
Ada dua anggota DPR yang juga merupan politikus yang siang menjamin pengguhan penahanan Habib Rizieq Shihab yaitu sekjen partai PKS Habib Aboe Bakar dan Waketum Partai Gerindra Habiburokhman yang menyatakan siap menjamin penangguhan penahan untuk Habib Rizieq Shihab.